Yoyoyo Happy New Year 2013!!

Cmon Guys buruan register, dengan menjadi member kalian ga terganggu oleh ADVERTISEMENT dan juga bisa dengan mudah mendapatkan berita-berita terbaru. Cara register pun mudah,klik tombol register dan masukin nama password dan email kalian atau juga bisa dengan menggunakan account facebook kalian...

Tunggu apa lagi XD!


Join the forum, it's quick and easy

Yoyoyo Happy New Year 2013!!

Cmon Guys buruan register, dengan menjadi member kalian ga terganggu oleh ADVERTISEMENT dan juga bisa dengan mudah mendapatkan berita-berita terbaru. Cara register pun mudah,klik tombol register dan masukin nama password dan email kalian atau juga bisa dengan menggunakan account facebook kalian...

Tunggu apa lagi XD!
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

You are not connected. Please login or register

Dokumen yang disiapkan perihal nikah Indo-China

5 posters

Go down  Message [Page 1 of 1]

dewi amore

avatar

salam sejahtera

teman saya akan menikah dengan orang cina .dia sudah melengkapi surat single tapi di nyatakan belum lengkap,dia di beritahukan untuk melengkapinya di shanghai,dokumen apa saja yang di perlukan,apakah bisa di urus di shanghai saja tidak perlu pulang ke indonesia????

Jemykirti

Jemykirti

dewi amore wrote:salam sejahtera

teman saya akan menikah dengan orang cina .dia sudah melengkapi surat single tapi di nyatakan belum lengkap,dia di beritahukan untuk melengkapinya di shanghai,dokumen apa saja yang di perlukan,apakah bisa di urus di shanghai saja tidak perlu pulang ke indonesia????

Salam,

Terima kasih sudah bergabung di forum kami. Untuk masalah anda kami juga kurang tahu apa saja data yg dibutuhkan, karena kami juga belum pernah menghadapi masalah serupa,akan tetapi akan kami coba bantu tanyakan ke pihak yg bersangkutan,begitu ada berita akan segera kami kabari.

Jemykirti

Jemykirti

Di bawah ini adalah data yang saya dapatkan dari situs China tentang dokumen yg harus dibutuhkan untuk mengurus pernikahan antara warga asing dan warga china,semoga bisa membantu.


Berikut adalha translatannya:

Data yg dibutuhkan untuk urusan perkawinan warga negara asing dan warga negara china

1.Data yg harus disiapkan oleh warga negara asing:

(1)Bukti/surat single sah dibuat di notaris ataupun departemen yg berhak/bersangkutan, dan juga disahkan oleh departemen luar negeri negara tersebut ataupun agen/departemen yg disahkan oleh departemen luar negeri dan juga disahkan oleh kedutaan besar china di negara tersebut.

(2)Data yg disiapkan dalam bahasa asing harus di translate ke bahasa china oleh agen/departemen khusus translate, dan formatnya tidak berubah.

(3)Pasport yang masih berlaku ataupun international travel document lainnya yang sah.

2.Data yg harus disiapkan oleh warga negara china:
(1)Kartu keluarga dan bukti kependudukan beserta KTP

(2) Bukti single dan bukti pernyataan bahwa pasangan anda tidak ada hubungan keluarga dengan anda dan juga tidak ada hubungan darah dalam 3 keturunan(maksudnya setidaknya 3 keturunan sebelum anda tidak ada hubungan darah dengan pasangan anda)
  
Kedua belah pihak membawa 3 lembar foto bersama berukuran 5x3.8 ke 北京市民政局婚姻登记处 (saya rasa bisa dibawa ke departemen yg mengurus pernikahan setempat) untuk mengurus surat nikah.

Informasi sebelum translate:
外国人和中国人结婚需要什么证件
1、外国人需提交:

(1)所在国公证机构或者有权机关出具的本人无配偶的证明,经过该国外交部或外交部授权机构认证和中国驻该国使领馆认证,或者所在国驻华使领馆出具的本人无配偶证明;

(2)外文证明需全文同等格式由翻译机构翻译成中文;

(3)本人的有效护照或者其他有效的国际旅行证件。

2、北京居民提交:
(1)本人的户口簿和身份证;

(2)本人无配偶以及与对方当事人没有直系血亲和三代以内旁系血亲关系的签字声明。

   双方持三张5乘3.8厘米合影照片亲自到北京市民政局婚姻登记处办理结婚登记。


Mungkin translatenya ga seberapa bagus,mohon dimaklumi. Semoga bisa membantu...

alexismw

alexismw

dewi amore wrote:salam sejahtera

teman saya akan menikah dengan orang cina .dia sudah melengkapi surat single tapi di nyatakan belum lengkap,dia di beritahukan untuk melengkapinya di shanghai,dokumen apa saja yang di perlukan,apakah bisa di urus di shanghai saja tidak perlu pulang ke indonesia????

Halo Dewi Amore,
Saya telah menanyakan perihal ini ke KBRI Beijing,
Kemudian pihak KBRI dengan cepat dan tanggap :D (terima kasih Pak Anwar Luqman Hakim) menjawab sbb :



Terkait pernikahan antara WNI dengan WN RRT, dokumen yang sangat dibutuhkan adalah dokumen surat keterangan lajang.

Surat keterangan lajang ini harus diproses di Indonesia (kecuali ybs. lahir dan tinggal seumur hidupnya di RRT).
surat tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan daerah domisilinya, lalu dilegalisasi di Kementerian Hukum dan HAM RI, lalu dilegalisasi kembali oleh Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Surat yang telah dilegalisasi tersebut kemudian dibawa ke Kedutaan Besar RI di Beijing untuk kemudian dibuatkan surat keterangan lajang dalam bahasa Mandarin.

alternatif lainnya, surat keterangan lajang yang dibuat di Indonesia, diterjemahkan ke dalam bahasa Mandarin, dinotariskan, dilegalisasi ke Kementerian Hukum dan HAM, lalu Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri RI, lalu ke Kedubes RRT di Jakarta.

jadi ada dua jalur yang bisa ditempuh.



Moga-moga infonya bermanfaat yaa~ :cheers:

irdan nahatsar

irdan nahatsar

alexismw wrote: Moga-moga infonya bermanfaat yaa~ :cheers:
sangat bermanfaatttttttttttttttt! thanks /biggrin

/cheers

http://www.kompasiana.com/sarathan

6Help urgent Fri 14 Jun 2013, 10:27 pm

BEIB

BEIB

OHya mau ty ni.informasinya yg didpt dr tmn jg sma persis.cmn ak bingung itu yg translate dlm dua bhasa kita yg translate or pihak kementrian luar ngri indo?or dibuatkan oleh kedutaan indo diindo? berarti nikahnya bsa diindo or dicina? trs dikenakan biaya kah?berpa biayanya.jd yg dibutuhkan itu dr pihak wni ya yg pihak wnc hy ktp,status lajang,sama kk..? terimakasih tlg ya.soalnya rencana mau nikah sm org cina.cmn itu dia prosesnya gk ngerti.terimakasih

Sponsored content



Back to top  Message [Page 1 of 1]

Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum