Yoyoyo Happy New Year 2013!!

Cmon Guys buruan register, dengan menjadi member kalian ga terganggu oleh ADVERTISEMENT dan juga bisa dengan mudah mendapatkan berita-berita terbaru. Cara register pun mudah,klik tombol register dan masukin nama password dan email kalian atau juga bisa dengan menggunakan account facebook kalian...

Tunggu apa lagi XD!


Join the forum, it's quick and easy

Yoyoyo Happy New Year 2013!!

Cmon Guys buruan register, dengan menjadi member kalian ga terganggu oleh ADVERTISEMENT dan juga bisa dengan mudah mendapatkan berita-berita terbaru. Cara register pun mudah,klik tombol register dan masukin nama password dan email kalian atau juga bisa dengan menggunakan account facebook kalian...

Tunggu apa lagi XD!
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

You are not connected. Please login or register

PELAYANAN KEKONSULERAN DAN KEIMIGRASIAN KBRI BEIJING DI SHANGHAI TGL 14 -15 April 2012

2 posters

Go down  Message [Page 1 of 1]

Jemykirti

Jemykirti

PEMBERITAHUAN

Kepada Yth: Seluruh Warganegara Indonesia di Shanghai dan sekitarnya

Dengan hormat,

Sesuai dengan permintaan dan informasi dari KBRI Beijing,bersama ini diberitahukan bahwa dalam rangka kegiatan pelayanan keimigrasian dan kekonsuleran 3 bulanan oleh KBRI Beijing di Shanghai, diberitahukan bahwa Tim KBRI Beijing akan mengadakan pelayanan keimigrasian dan kekonsuleran di Shanghai a.l. pendaftaran lapor diri, pengurusan paspor, konsultasi keimigrasian dan kekonsuleran dll sebagai berikut:

Hari/Tanggal : Sabtu & Minggu / 14-15 April 2012

Sabtu, 14-4-2012
Waktu : 10.00 - 16.00

Minggu, 15-4-2012
Waktu ; 10.00 – 16.00

Tempat :

MADE IN INDONESIA ( INDONESIA CAFE, EMAX )

Shanghai Bay Shanghai ERDOS Plaza Pedestrian site no.131,Pudong Nan Lu 1118-1138 (Pudong Nan Lu Persimpangan Lampu Merah Zhang yang Lu, Seberang Pudong Ba Bai Ban Shopping Center, Subway Line 2 berhenti di Station Dong Chang Road Exit no. 4- Dong Chang station is next station after Lujiazui station).

上海市浦东新区浦东南路1118-1138号鄂尔多斯大厦上海湾商业街131室

www.madeinindonesia-store.com


Untuk keterangan lebih lanjut mengenai tempat, dapat menghubungi JOHN 61940367 atau (15221587947) dan KBRI Website.

http://www.kemlu.go.id/beijing/Pages/Highlights.aspx?IDP=13&l=id


Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
Ttd
John
P.S:
Mohon bantuannya untuk menyebarkan semua informasi diatas ini ke kawan kawan WNI di Shanghai dan sekitarnya, makasih
PELAYANAN KEKONSULERAN DAN KEIMIGRASIAN KBRI BEIJING DI SHANGHAI TGL 14 -15 April 2012



Last edited by Jemykirti on Fri 20 Apr 2012, 6:27 am; edited 1 time in total

adrianlimanto

adrianlimanto

PERSYARATAN PENGGANTIAN PASPOR

1. Mengisi formulir penggantian paspor
2. Membawa paspor lama serta fotocopy-nya (semua halaman yang bercap/stempel)
3. Copy akte kelahiran
4. Copy surat ganti nama (kalau pernah ganti nama)
5. Copy residence permit
6. 3 lembar foto ukuran 4x6 berlatar belakang putih
7. Surat keterangan dari tempat kerja (untuk yang bekerja)
8. Surat keterangan kelahiran dari Konsuler KBRI dan paspor asli orang tua (untuk pembuatan paspor pertama anak)
9. Proses pembuatan 1 (satu) hari kerja
10. Biaya 168 RMB.

Telepon : 65325487/88 pesawat 8046

LAPOR DATANG (UNTUK PEMEGANG VISA L & F, TIDAK PUNYA RESIDENCE PERMIT):

1. Isi formulir
2. Paspor asli
3. Fotokopi paspor halaman depan (identitas) dan halaman belakang (alamat)
4. Fotokopi visa
5. 1 lembar pasfoto berwarna putih ukuran 3x4

LAPOR PENDUDUK LUAR NEGERI / PENLU (UNTUK PEMEGANG RESIDENCE PERMIT) :

1. Isi formulir
2. Paspor asli
3. Fotokopi paspor halaman depan (identitas) dan halaman belakang (alamat)
4. Fotokopi residence permit
5. 1 lembar pasfoto berwarna putih ukuran 3x4

VISA TIONGKOK :

1. Visa W : paspor diplomatik, paspor dinas, dan paspor biasa yang bekerja di pemerintahan, beserta keluarga. Peraturan baru sejak 2008, visa W tidak diberikan untuk paspor biasa.
2. Visa Z (menjadi residence permit) : bekerja
3. Visa X (menjadi residence permit) : sekolah
4. Visa F : kunjungan (bisnis dan sekolah)
5. Visa L : kunjungan (keluarga dan wisata)

adrianlimanto

adrianlimanto

Persyaratan mendapatkan surat keterangan belum kawin/lajang
1. Surat keterangan belum kawin, duda/janda, (lajang) sampai saat ini yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil sesuai domisili KTP dikeluarkan, dilegalisasi Departemen Hukum & HAM dan Direktorat Konsuler Departemen Luar Negeri (DEPLU) Republik Indonesia.
2. Fotokopi paspor yang masih berlaku halaman 1 (satu), yang ada Visa RRT, dan halaman terakhir (yang ada alamatnya) asli diperlihatkan.
3. Fotokopi KTP / Kartu Keluarga.
4. Fotokopi paspor yang masih berlaku, kartu tanda penduduk calon suami/istri paspor (asli diperlihatkan)
5. Mengisi formulir belum kawin di KBRI Beijing

Persyaratan legalisasi Surat Perkawinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah China dan pembuatan Surat Keterangan Kawin
1. Fotokopi Surat Keterangan Kawin dari Catatan Sipil Pemerintah China yang diterjemahkan dalam bahasa Inggris oleh penterjemah resmi/Gongzheng (notaris) dimana keterangan kawin dibikin dan dilegalisasi oleh Kementrian Luar Negeri (KEMLU) RRT Beijing (Waijiabu Lingshisi Zhengjian Renzhengchu) Telp. 010 65889760/61/62/63
2. Surat keterangan belum kawin, duda/janda, (lajang) sampai saat ini yang dikeluarkan oleh Dinas Kepedudukan Catatan Sipil yang sesuai domisili KTP dikeluarkan, dilegalisasi Departemen Hukum & HAM dan Derektorat Konsuler Departemen Luar Negeri (DEPLU) Republik Indonesia (foto kopi)
3. Fotokopi paspor yang masih berlaku halaman 1 (satu), yang ada visa China, halaman terakhir (yang ada alamatnya) asli diperlihatkan.
4. Fotokopi KTP / Kartu Keluarga
5. Fotokopi paspor yang masih berlaku, Kartu tanda penduduk suami/istri (asli diperlihatkan)
6. Mengisi formulir surat keterangan kawin di KBRI Beijing

Persyaratan Mendapatkan Surat Kelahiran
1. Fotokopi Surat Kelahiran dari Rumah Sakit asli diperlihatkan
2. Fotokopi Akte Perkawinan / Surat Keterangan Perkawinan asli diperlihatkan
3. Fotokopi paspor yang masih berlaku halaman 1 (satu), yang ada visa China, terakhir (yang ada alamatnya) asli diperlihatkan
4. Fotokopi KTP / kartu keluarga.
5. Fotokopi paspor yang masih berlaku,/kartu tanda penduduk suami/istri asli diperlihatkan
6. Mengisi formulir surat keterangan kelahiran di KBRI Beijing
7. Apabila seorang ibu melahirkan anaknya dan tidak dapat menunjukan dukumen surat perkawinan maka KBRI akan mengeluarkan surat keterangan kelahiran yang dicatat sebagai anak yang dilahirkan di luar perkawinan/anak ibu.

Persyaratan mendapatkan Surat Keterangan Pindah
1. Tinggal di RRT paling sedikit 1 (satu) tahun telah melapor sebagai penduduk luar negeri (PENLU) dan lapor pulang di KBRI Beijing
2. Surat Keterangan dari sekolahbagi pelajar yang telah selesai belajar di RRT / surat keterangan dari kantor yang menerangkan bahwa telah selesai tugas/kontrak kerja atau ikut suami/istri
3. Fotokopi paspor yang masih berlaku halaman 1 (satu), yang ada visa China, halaman terakhir (yang ada alamatnya / lapor PENLU dan lapor pulang)
4. Packing List dari perusahaan jasa angkutan atau daftar barang pindahan
5. Mengisi formulir surat keterangan pindah di KBRI Beijing

Persyaratan mendapatkan Surat Keterangan Kematian
1. Fotokopi surat kematian dari Rumah Sakit/Kepolisian (asli diprlihatkan)
2 Surat dari krematorium apabila jenazah telah di kremasi
3. Fotokopi paspor yang masih berlaku halaman 1 (satu), yang ada visa China, halaman terakhir (yang ada alamatnya) asli diperlihatkan bagi pelapor dan yang meninggal dunia
4. Membawa paspor asli yang meninggal dunia untuk dibatalkan
5. Mengisi formulir surat keterangan kematian di KBRI Beijing

Persyaratan legalisasi Surat Kuasa yang di bikin di RRT
1. Fotokopi paspor yang masih berlaku halaman 1 (satu), yang ada visa China, halaman terakhir (yang ada alamatnya) asli diperlihatkan dan
2. Fotocopi KTP/paspor yang diberi kuasa (sesuai dengan surat kuasa)
3. Fotocopi Kartu Keluarga apabila yang diberi kuasa ada hubungan keluarga.

Sponsored content



Back to top  Message [Page 1 of 1]

Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum